Jakarta, 08-10-2020
Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) digelar hari ini, Kamis (08/10/2020) di DPR RI oleh sejumlah buruh dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tak mau ketinggalan, puluhan buruh dari PT Frisian Flag maupun Khong Guan pun ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, dengan berkumpul di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jaktim.
Dalam kerumunan tersebut, sebanyak ratusan personel Polres Metro Jakarta Timur dari diterjunkan dalam rangka melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa ke DPR RI.
Satlantas Polres Metro Jakarta Timur pimpinan dari Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly mengawal unras sebagai antisipasi unras kembali dari para buruh, Kamis (08/10).
Kasatlantas polres metro Jakarta Timur Kompol Telly menjelaskan bahwa unras tersebut tetap menjalani Protokol Kesehatan (Prokes).
"Dimana kita sedang saksikan bersama adanya pekerja buruh di seluruh Indonesia sedang melaksanakan orasi dan berencana buruh akan memperjuangkan suara ke kantor DPR RI.
Dan pagi tadi sudah berkoordinasi dengan korlap yang berada di lapangan untuk melakukan aksi ke gedung DPR maupun Monas, karena kita masih mempedomani protokol kesehatan corona virus covid-19 masih ada di sekitar kita untuk itu mari kita menjaga dan mematuhi protokol kesehatan ini agar karyawan yang ada di Frisian flag maupun Khong Guan ini terhindar dari penyebaran covid-19. Saya bersama Kapolsek bersama dengan Kanit, dimana para buruh ini diperbolehkan untuk melakukan orasi di lokasi sekitar saja di wilayah Ciracas dan pasar rebo yang akan dikawal oleh polisi lalu lintas maupun oleh Sabhara yang berada di lokasi agar tidak terjadi gangguan terhadap arus lalu lintas dan buruh ini pun tetap menjaga protokol kesehatan dan dapat mengaspirasikan apa yang mereka perjuangkan dengan tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan.
Kami menghimbau kepada masyarakat mari kita menjaga agar tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan provokasi dari orang yang tidak bertanggung jawab itu merupakan kesepakatan bersama bersama dengan korlap dengan tetap mengadakan orasi namun disiplin dan tetap menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas Tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar