Jakarta, 25-07-2020
Tidak seluruh permasalahan harus diselesaikan dengan prosedur hukum tapi bisa dipilah bobot dan dampak yang akan ditimbulkan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Rebo Aiptu RONAL yang bertugas diwilayah Kel.Cijabtung ketika pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 mendapatkan laporan atau Informasi dari warga ada permasalan di sekitar jl.Ampera Rt 08 / Rw 01 Kel.Cijantung Kec.Ps Rebo naluri kepekaanya timbul.dan segera meluncur ke Lokasi tersebut.
Setelah sampai dilokasi tersebut ternyata benar ada perselisihan antar warga yang berinisial Ibu UN dengan warga sekitar yang dilatar belakangi permasalahan lokasi pemotongan hewan Qurban yang dapat menggangu ketenangan Ibu UN karena tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Hasil mediasi yang dilakukan bersama Bhabinsa Rt dan warga sekitar tercapai kata sepakat bahwa lokasi pemotongan hewan Korban akan dicarikan atau fialihkan ke Lokasi lainya.
Dengan mediasi ini diharapkan semua warga yang ada disekitar lokasi tersebut dapat menerima secara baik sehingga pemotongan hewan Qurban dapat dilaksanakan dengan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar