Senin, 03 Agustus 2020

Janda Anak 3 Meraup Puluhan Juta Bobol Uang Nasabah Ganjal ATM Bank BNI Berhasil Ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya



Jakarta, 03-08-2020

Komplotan pembobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM, para pelaku berawal dengan terinsipirasi berita kriminal di televisi yang menggambarkan modus pencurian uang di ATM.

Dengan begerak cepat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Korban, Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku pembobol ATM dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan obeng.



Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) ini diotaki tersangka S.

“Tersangka S, pelaku Curat ini mengaku belajar dari Media sosial (You Tube),” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka berkelompok dengan berbagi tugas.

“Dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang sekitar dua hingga sepuluh juta rupiah tanpa tercatat (terdebit) di mesin ATM, ”Ujar.

Masih keterangan Kabidhumas mengatakan sementara ini baru satu bank yang mrlaporkan kasus kehilangan uang dari ATM.

“Selama bulan Juli ini Resmob ada sebanyak 9 kali mendapatkan laporan kehilangan uang dari pihak bank BNI. Kita mengharapkan juga ada bank-bank lain membuat laporan jika merasa kehilangan seperti ini,” ujarnya.

“Jika merasa kehilangan silahkan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” sarannya.

Wanita YR, janda beranak tiga merupakan salah seorang dari ketiga tersangka, dalam pembagian tugas kerap menjadi supir sekaligus mengawasi keadaan sekitar di waktu beraksi.

“Tersangka YR, dan kawan-kawannya dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar