Kamis, 26 Maret 2020

Spesialis Curanmor Kelompok Lampung Ditembak Mati Ditreskrimum Polda Metro Jaya



Jakarta, 26-03-2020

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sadis kelompok Lampung yang beraksi di Serpong, Tanggerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, "berawal penangkapan para tersangka LP, tersangka A dan tersangka F di di Jalan Raya Bitung, Tangerang. Ada dua pelaku yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur yakni A dan F. Keduanya ditembak karena memberikan perlawanan dengan menembak petugas,” ujarnya kepada awak Media, Kamis (26/03).



Petugas sudah memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang. Kemudian petugas memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang petugas hingga akhirnya petugas melakukan menembak.

Petugas melakukan pertolongan membawa tersangka ke rumah sakit, namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia. Pada kasus pencurian sepeda motor ini terdapat 1 pelaku inisial I masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku I saat ini masih kami buru. Sebab saat dilakukan penggerebekan dirinya berhasil kabur,” ujarnya.

Dalam penggerebekan Yusri juga menuturkan jika pihaknya juga mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan tersangka di beberapa tempat.

Barang bukti yang diamankan 4 motor, 3 handphone, 3 kunci leter T, 13 anak kunci, 1 tang potong, 2 unit senjata api rakitan dan 10 butir amunisi.

“Atas kejahatannya, pelaku LP dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara dan UU darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar