Jakarta 26-04-2020
Dalam Kondisi Pandemi seperti ini mengakibatkan ketidak pastian untuk menentukan bahwa jenazah atau kematian itu akibat dari Covid-19 atau bukan hal ini membutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaraan jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Hal tersebut Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya lakukan ambil langkah cepat membantu proses pemulasaran dan pemakaman jenazah terpapar virus corona di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Yusri Yunus mengatakan, "Tim ini Sabtu (25/4/2020) sore menyolatkan dan menguburkan jenazah yang terpapar Covid-19 atas nama almarhumah SB (56)," ujarnya kepada Awak Media.
Yusri menjelaskan personel yang tegabung dalam tim ini sudah mendapat pelatihan secara khusus. Tim ini diinstruksikan untuk mengurus jenazah mulai dari rumah duka, menyolatkan jenazah, hingga pemakaman.
Yusri menyebutkan Tim Khusus Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas mulia ini dibantu petugas dari Dinas Kesehatan DKI, dan Dewan Masjid Indonesia dipimpin Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Ngajib.
Jenazah SB dibawa tim khusus kepolisian sejak dari rumah duka di bilangan Jakarta Pusat untuk dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Semua pelaksanaan pengurusan jenazah hingga pemakaman dilakukan sesuai protokol pemakaman korban Covid-19.
Ditsamapta Polda Metro Jaya menerjunkan 40 personel polisi yang mengawal prosesi pemakaman. Empat personel dalam tim itu dilengkapi dengan APD untuk membantu menguburkan jenazah.
Personel lainnya bertugas untuk memberikan pengertian kepada pihak keluarga supaya tidak mendekati makam demi mencegah potensi terjangkit virus mematikan itu.
Dalam prosesi pemakaman SB korban Covid-19 berjalan lancar dan aman. Usai prosesi pemakaman perwakilan Tim Khusus Polda Metro juga menyerahkan santunan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana kepada anggota keluarga yang ditinggalkan.
Seperti diketahui, Polri membentuk tim khusus guna membantu prosesi pemakaman jenazah terjangkit corona. Sebab, sebelumnya sempat terjadi penghadangan dan penolakan pemakaman jenazah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar