Sabtu, 18 April 2020

Disituasi PSBB, Polres Metro Jaktim Berhasil Amankan 4 Pelaku Aksi Tauran



Jakarta, 18-04-2020

Seolah-olah tidak menghiraukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran corona atau Covid-19, dua kelompok remaja di Ciracas, Jaktim malah berencana akan melakukan tawuran, pada Jumat (17/4) malam kemarin.

Namun, aksi itu berhasil dicegah oleh petugas Polres Jaktim yang langsung sigap dengan mengamankankan 4 orang remaja.



Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, para pelaku berinisial IR, AW, BST dan MS ini tidak berkutik ketika ditangkap petugas.

Petugas yang melalukan pemeriksaan ditemukan batang bukti berupa 2 buah celurit, 1 buah golok sisir dan 1 buah senjata tajam cocor bebek (corbek).

“Beruntung polisi berhasil mencegah aksi tawuran ini,” kata Yusri yang didampingi Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardian RIshadi kepada wartawan di Mapolres Jaktim, Sabtu (18/4/2020).

Sementara itu, Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardian mengatakan, kedua kelompok diketahui berhasal dari kelompok Ciracas dan Setu Cilangkap berencana akan melakukan tawuran dengan berjanjian melalui akun instagram, pada Jumat (17/4) malam. Namun, petugas yang melakukan patroli peneraoak PSBB mencurigai mereka.

“Saat tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur mengadakan patroli ditemukan sekelompok pemuda, ketika akan didekati mereka melakukan perlawanan kepada petugas. Kemudian ditangkap 4 orang, 2 sudah cukup umur sedangkan 2 lagi masih di bawa umur,” kata mantan Wakapolres Jakpus ini.

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengam ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar