Sabtu, 11 April 2020

Jaga Kamtibmas PSBB Wilayah Binaan, Dishub DKI Tegakkan Aturan Berkendara



Jakarta 10-04-2020

Guna untuk menjaga keamanan Kamtibmas di suasana Penerapan PSBB di hari pertama, pemerintah dan aparat di lingkungan DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah seperti yang dilakukan Dishub Jakarta Selatan Turunkan 162 Personel.

Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di titik-titik pemeriksaan (check point) di wilayah Jakarta Selatan.

"Setiap hari kita mengerahkan 162 personel yang akan melakukan pengamanan bersama tiga pilar (Polisi, TNI dan Pemda) di titik-titik pemeriksaan PSBB," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan, Jumat (10/04).

Menurut Budi titik pemeriksaan utama terdapat di tiga tempat, yaitu persimpangan layang UI, Pasar Jumat dan di depan Universitas Budi Luhur, Cileduk Raya.

Sementara Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, untuk motor pribadi boleh berboncengan dengan catatan penumpang dan pengemudi satu alamat.

"Untuk motor pribadi bisa mengangkut penumpang dengan catatan penumpang satu alamat dengan pemilik kendaraan dimaksud," ujarnya saat Konferensi pers di Makopolda Metro Jaya, Jumat (10/04).

"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta untuk melakukan kegiatan sehari-hari," ujarnya.

Syafrin kemudian mengatakan sepeda motor pribadi diperkenankan untuk membawa penumpang, karena moda transportasi tersebut adalah sarana mobilitas utama para pekerja di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar