Jakarta , 27-04-2020
Agar Masyarakat dapat dilayani secara baik dalam situasi pandemi wabah corona Jajaran Polsek Ps Rebo tetap melakukan pelayan kepada Masyarakat untuk menerima Laporan Polisi atau keperluan lainya
Adapun untuk mencegah penularan wabah corona ( Covid 19 ) tehnis pelayanan melakukan Prosedur sesuai SOP diantaranya :
- Pelapor diwajibkan memakai masker dan cuci tangan yang telah dipersiapkan di luar ruangan
- Bagi pelapor tetap menjaga jarak aman
- Pengantar yang tidak mempunyai keperluan lain dipersilahkan berada diluar
Nampak suasana diruang sentra Pelayan Polsek Ps Rebo pada hari senin tanggal 27 April 2020 disaat Anggota yanmas Aiptu IBRAHIM sedang menerima pelaporan dari salah seorang bernama FATONI 40 th yang kehilangan buku ATM Bank Mandiri atas namanya sendiri
Dengan pelayanan Prima dan Humanis yang menggunakan SOP diharapkan Masyarakat puas dan dapat teehindar dari penularan pandemi Corona ( Covid 19 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar