Selasa, 19 Mei 2020

Akibat Memasulkan Stiker Mudik Disuasana Covid-19, Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan Bus AKAP



Jakarta, 20-05-2020

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

Tetapi masih banyak cara terus dilakukan masyarakat untuk bisa kembali ke kampung halaman menggunakan jasa travel gelap sampai dengan memanipulasi stiker khusus palsu di bagian kaca depan.

Hal tesebut pihak kepolisian melalui Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan bus AKAP menggunakan stiker palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, "Iya benar kami baru saja mengamankan sebuah bus yang menggunakan stiker palsu," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi awak Mesia, Rabu (20/05).

Sambodo menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana stiker tersebut mereka dapat. "Masih dimintai keterangan oleh petugas kami," Ujarnya.

Sambodo menegasakan bahwa para anggotanya dilapangan mampu membedakan mana stiker asli dan yang palsu pelaku akan di kenakan Pasal 308 UU Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar