Jakarta, 29-05-2020
Agar tidak terjadi peningkatan penularan wabah Corona ( Covid 19 ) di wilayah Ps Rebo paska hari raya Idhul Fitri 1441 H tahun 2020 bersama unsur terkait lainya jajaran Polsek Pasar Rebo melakukan pencegah dini.
Selain Polri turut serta melakukan penegakan PSBB cegah penularan covid 19 diantaranya :
- TNI
- Pol PP
- FKDM
- Ketua Rw dan Rt jajaran
dan petugas lainya.
Salah satunya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu WAWAN DERMAWAN pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2020 bersama unsur terkait lainya menindak lanjuti laporan warga bahwa dibeberapa wilayah sudah ada warga yang sudah kembali ke jakarta usai melakukan perayaan Idhul fitri 1441 H dikampung halaman.
Hasil monitoring dilapangan diketemukan beberap warga yang melanggar ketentuan penerapan PSBB DKI Jakarta diantaranya :
1.SUNANDAR asal Pemalang Rt 05 / Rw 01 Kel.Baru
2.SUTARNA asal Cirebon RT 06 / Rw 01 Kel.Baru
3.UCU asal Majalengka Rt 03 / Rw 01 Kel.Baru
4.AGUS asal Boyolali Rt 04 / Rw 01 Kel.Baru
5.ARUN asal Jogya Rt 04 / Rw 01 Kel.Baru
Dari hasil monitoring dan penegakan PSBB DKI Jakarta ke 5 warga tersebut harus mengikuti prosedur karantina mandiri di rumah masing - masing.
Dengan melakukan penerapan PSBB kepada masyarakat diharapkan penularan wabah corona di wilayah DKI Jakarta akan dapat diminimilasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar