Jakarta 19-06-2020
Untuk mencegah penularan wabah Corona ( Covid 19 ) dimasa transisi New Normal bermacam upaya terus dilakukan oleh petugas kepada pelanggar PSBB yang tidak mentaati ketantuan yang berlaku termasuk pengunjung pasar.
Seperti yang terjadi di pasar obor Cijantung Kec.Ps Rebo pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 disaat petugas gabungan terdiri dari TNI Polri Pol PP dan petugas PD Pasar jaya yang dipimpin oleh Kapolsek Pasar Rebo Kompol Hj TUTI AINI SH MSi sedang melaksanakan pengamanan monitoring kepada pengunjung PD Pasar Jaya dan menemukan pelanggar ketentuan PSBB selanjutnya penerapan sangsi bagi pelanggar atau pengunjung pasar diberlakukan sesuai SOP.
Nampak terlihat suasana disaat Petugas terkait yang didampingi Kepala Pasar Obor Cijantung Bp SURYANTO sedang menyaksikan tentang prosedur pemberian sangsi kepada pelanggar sesuai SOP diharuskan memakai rompi dan wajib membersihkan atau menyapu area di sekitar pasar Obor Cijantung.
Dengan sangsi ini diharapkan kesadaraan Masyarakat tumbuh lebih baik sehingga penularan covid 19 di masa New Transisi dapat dicegah secara baik sehingga perekonomian juga akan tumbuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar