JAKARTA - Operasional sebanyak 8 Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta kembali dibuka, mulai hari ini Senin 15 Juni 2020 untuk melayani para pemohon perpanjangan SIM. Sebelumnya gerai SIM yang ada di mal tersebut ditutup, terkait peraturan PSBB pademi Covid-19.
Operasional sebanyak 8 Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta kembali dibuka, mulai hari ini Senin 15 Juni 2020 untuk melayani para pemohon perpanjangan SIM. Sebelumnya gerai SIM yang ada di mal tersebut ditutup, terkait peraturan PSBB pademi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan layanan pembuatan SIM dan perpanjang SIM di unit gerai SIM DKI Jakarta memiliki jam operasional yang berbeda-beda.
Berikut jam operasional pelayanan Unit Gerai SIM di delapan mal Jakarta yang beroperasi mulai Senin 15 Juni 2020:
Unit Gerai SIM Gandaria City buka pukul 12.00-18.00 WIB dari Senin s/d SabtuUnit Gerai SIM Artha Gading buka pukul 12.00-18.00 WIB dari Senin s/d SabtuUnit Gerai SIM Pluit Village buka pukul 12.00-18.00 WIB setiap hariUnit Gerai Lippo Puri buka pukul 10.00-16.00 WIB dari Senin s/d SabtuUnit Gerai SIM Taman Palem buka pukul 08.00-12.00 WIB dari Senin s/d SabtuUnit Gerai Blok M Square bukan pukul 10.00-14.00 WIB dari Senin s/d SabtuUnit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka pukul 08.00-15.00 WIB dari Senin s/d JumatUnit Gerai Tamini Square buka pukul 11.00-19.00 WIB. dari Senin s/d Sabtu.
Sambodo juga mengingat kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM dan perpanjang SIM bahwa operasional gerai ini tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, permohonan pembuatan SIM dan perpanjang SIM bakal dibatasi jumlahnya setiap hari.
Selain itu, warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM dan perpanjang SIM harus mengenakan masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar