Jakarta - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) akan memberikan bantuan berupa kursi roda, sembako, dan penghargaan kepada Dedi, seorang sukarelawan pengatur lalu Lintas (superlas) penyandang disabilitas (difabel). Dedi sehari-hari mengatur lalulintas di Jalan Raya Ciledug, Tangerang Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam rangka hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang, pihaknya memilih Dedi Supeltas Disabiitas yang melakukan pengaturan jalan raya di Jalan Raya ciledug.
“Kami lihat jasa beliau sangat membantu. Dengan kekurangannya dia tetap bertugas mengatur lalulintas sehingga sangat membantu,” ujar KombesPol Sambodo, Kamis (18/6/2020).
KombesPol Sambodo menegaskan, keberadaan orang-orang seperti Dedi ini dirasakan sangat bermanfaat bagi kepolisian, khususnya mereka yang suka mengatur lalu lintas. Kepolisian sendiri memberikan sandangan bagi mereka yang berjasa itu dengan istilah Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas).
Menurut KombesPol Sambodo, kemunculan Supeltas ini muncul begitu saja atas dasar kesadarannya masing-masing untuk mengatur lalu lintas. "Ini berbeda dengan Pak Ogah. Kalau Pak Ogah mereka kan memang mengharapkan imbalan, tetapi kalau Supeltas ini tidak," ungkap KombesPol Sambodo.
Atas kesadarannya itu, sehingga polisi mengapresiasi mereka dengan memberikan bantuan ini. Dedi sendiri sudah bertahun-tahun mengatur lalu lintas di lokasi, tanpa mengeluh meski panas-hujan menderanya setiap saat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar