Jakarta, 15-06-2020
Untuk mencegah penularan wabah Corona ( Covid 19 ) dimasa transisi New Normal bermacam upaya terus dilakukan oleh petugas kepada pelanggar yang tidak mentaati ketantuan yang berlaku termasuk pengunjung pasar.
Seperti yang terjadi di pasar obor Cijantung Kec.Ps Rebo pada hari senin tanggal 15 Juni 2020 disaat petugas gabungan terdiri dari TNI Polri Pol PP dan petugas PD Pasar jaya yang dipimpin oleh Kapolsek Ps Rebo Kompol Hj TUTI AINI SH MSi sedang melaksanakan pengamanan dan monitoring kepada pengunjung PD Pasar Jaya menemukan pelanggar ketentuan PSBB upaya penerepan sangsi bagi pelanggar atau pengunjung pasar diberlakukan sesuai prosedur.
Nampak terlihat suasana disaat Kapolsek Ps Rebo Kompol Hj TUTI AINI SH MSi yang didampingi Kepala Pasar Obor Cijantung Bp SURYANTO dan petugas lainya sedang menyaksikan tentang prosedur pemberian sangsi kepada salah satu pelanggar memakai rompi kebersihan dan wajib membersihkan atau menyapu area di sekitar .
Dengan sangsi ini diharapkan kesadaraan Masyarakat tumbuh lebih baik sehingga penularan covid 19 di masa New Transisi dapat dicegah secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar